topmetro.news, Langkat – Mahlul Rida, warga Langsa Aceh, yang sempat kabur dari sel tahanan PN Stabat, dinyatakan meninggal dunia, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Informasi terkait meninggalnya Mahlul Ridha ini disampaikan Kasi Inteligen Kejari Langkat Ika Luis Nardo, pada konferensi pers, Jumat (13/3/2026) di ruang tamu Kejari Langkat.
Dijelaskan Luis Nardo, pascakaburnya Mahlul Ridha dari sel tahanan PN Stabat, seluruh personil Kejari Langkat dibantu personil jajaran Polres Langkat, melakukan penyisiran ke lokasi-lokasi yang berdampingan dengan PN Stabat.
Sekitar pukul 18.00 WIB, personil Inteligen Kejari Langkat, mendapat informasi, Mahlul Ridha, berupaya kabur ke arah Provinsi Aceh dengan menumpang angkutan umum.
“Jadi, begitu mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka kasus 2000 butir pil ekstasi hasil tangkapan jajaran Polda Sumut itu, kemudian tim menghubungi pihak Kejari Langsa untuk membantu menangkap tersangka yang diperkirakan baru saja kabur menggunakan angkutan umum,” jelas Luis Nardo
Namun, sekira pukul 20.00 WIB, saat kendaraan umum yang ditumpangi Malul Ridha melewati Aceh Tamiang dekat perbatasan Langsa, mobil angkutan tersebut mengalami kecelakaan..
“Angkutan umum itu mengalami kecelakaan saat sampai perbatasan antara Aceh Tamiang dan Langsa. Saat itu, kondisi seluruh penumpang mengalami luka-luka. Termasuk Mahlul Ridha yang mengalami luka parah pada bagian kepala, dan dilarikan ke RSUD Langsa,” katanya.
Mendengar informasi tersebut, pihak Kejari Langkat segera menghubungi pihak Kejari Langsa agar seger mengecek informasi kecelakaan yang dialami Mahlul Ridha, ke ruang ICU RSUD Langsa.
“Ternyata benar. Sekitar pukul 02.00 WIB, Mahlul Ridha meninggal dunia. Jenazahnya kemudian dibawa ke rumahnya di wilayah Langsa. Sehingga dengan konferensi pers ini, kasus kaburnya Mahlul Ridha dan perkaranya dalam kasus kepemilikan 2000 butir pil ekstasi yang sempat disidangkan di PN Stabat, dinyatakan ditutup,” paparnya.
Sekedar diketahui, Mahlul Ridha yang merupakan tahanan kasus ribuan butir narkotika jenis pil ekstasi, kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kamis (12/3/2026) sekira pukul 15.30 WIB.
Informasi yang diterima topmetro.news dari para tahanan di tahanan PN Stabat, Mahlul Rida kabur usai menjalani persidangan yang digelar di Ruang Sidang Candra.
Seperti biasanya, usai menjalani persidangan, para tahanan dengan tangan terborgol dibawa keluar dari ruang sidang dengan tangan terborgol. Kemudian, para tahanan dimasukkan kembali ke dalam tahanan yang berada di bagian belakang gedung Pengadilan Stabat.
Namun, tahanan lainnya mengaku mereka merasa heran mengapa tahanan bernama Mahlul Rida asal Aceh tersebut, tidak dimasukkan ke dalam kerangkeng bagian dalam. Sementara ruang kerangkeng bagian luar, biasanya digunakan khusus untuk keluarga yang menjenguk dan berkomunikasi atau makan.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Langkat Yoyok Adi Syahputra SH MH, saat itu membenarkan, ada tahanan bernama Mahlul Ridha asal Aceh, kabur. Dijelaskan Yoyok, saat ini pihaknya sedang melakukan pencarian dan pengejaran di tempat-tempat yang berdampingan dengan lokasi PN Stabat.
“Untuk sementara hanya itu keterangan yang dapat saya sampaikan, Bang. Saat ini, kita sedang berupaya melakukan pengejaran ke lokasi-lokasi di sekitar Gedung PN Stabat. Nanti akan kita sampaikan kronologis selengkapnya,” ujar Yoyok.
Pihak Kejari Langkat juga berkoordinasi dengan pihak PN Stabat dan Kasat Reskrim beserta jajaran guna melakukan olah TKP, juga memeriksa CCTV yang terpasang di sekitar tahanan.
Dari CCTV terlihat, Mahlul Ridha, sempat berupaya membuka kunci borgol diduga menggunakan sejenis kawat yang digunakan untuk menggembok jeruji sel tahanan PN Stabat.
Pelarian tersangka kasus narkoba tersebut sepertinya memang sudah direncakan dengan matang.
“Karena, tersangka tidak langsung kabur, melainkan seperti santai berjalan-jalan di sekitar kursi pengunjung tahanan. Kemudian Mahlul melompat ke arah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Catpil) yang lokasi berdampingan dengan PN Stabat. Lagi pula, sudah ada seseorang yang menunggunya dengan menggunakan sepeda motor,” tutup Nardo.
Sejauh ini, Kejari Langkat berupaya terus meningkatkan pengamanan terhadap tahanan yang sedang bersidang. Sementara, bagi petugas yang bertugas menjaga dan mengawal tahanan saat Mahlul Ridha kabur, masih dalam proses pemeriksaan pimpinan.
reporter | Rudy Hartono

